Garuda Indonesia Bakal Ajukan Perpanjangan Jatuh Tempo Sukuk Global Senilai Rp7,15 Triliun

azhfar muhammad
Garuda Indonesia bakal mengajukan masa perpanjangan jatuh tempo bagi para pemegang sukuk global senilai 500 juta dolar AS setara Rp7,15 triliun. (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bakal mengajukan masa perpanjangan jatuh tempo bagi para pemegang sukuk global senilai 500 juta dolar AS setara Rp7,15 triliun. Terdapat beberapa opsi yang ditawarkan Perseroan sesuai koridor Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Untuk penawaran masih dalam tahapan diskusi, termasuk opsi mengenai restrukturisasi pembayaran sukuk yang tentunya akan diselaraskan dengan mekanisme PKPU," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (9/1/2022).

Irfan menambahkan, langkah yang sama juga dilakukan kepada para lessor, di mana Garuda menyampaikan opsi 19 persen recovery rate disertai dengan penawaran perpanjangan waktu pembayaran (tenor jatuh tempo).

Selain itu, Garuda terus membuka ruang diskusi bersama pemegang sukuk guna memperoleh kesepakatan terbaik antar kedua belah pihak yang lebih lanjut akan menjadi kesepatan perdamaian dalam proses PKPU. 

"Tentunya hal ini dapat bergerak dinamis seiring dengan diskusi dan komunikasi yang masih terus berlangsung dengan para pemegang sukuk," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Prabowo Panggil Bos Garuda Indonesia dan Pindad ke Istana, Ini yang Dibahas 

Nasional
2 bulan lalu

Dirut Garuda Buka Suara soal Viral Kabar Awak Kabin Patah Tulang usai Pesawat Turbulensi

Nasional
2 bulan lalu

Garuda Indonesia Siap Terbangkan 102.502 Jemaah Haji 2026 

Nasional
2 bulan lalu

Pelita Air Gratiskan Biaya Layanan Kargo ke Daerah Bencana Banjir Sumatra hingga 20 Desember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal