Garuda Indonesia Ajukan Perpanjangan PKPU untuk Optimalkan Verifikasi hingga Negosiasi

Antara
Garuda Indonesia mengajukan permohonan perpanjangan PKPU selama 30 hari, mempertimbangkan verifikasi klaim yang masih berlangsung dan negosiasi kepada kreditur. (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengajukan permohonan perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 30 hari kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengajuan ini mempertimbangkan verifikasi klaim yang masih berlangsung dan negosiasi kepada kreditur.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, perpanjangan PKPU akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan segenap kreditur termasuk lessor dalam mencapai kesepakatan bersama.

Negosiasi dilakukan untuk membahas mekanisme rencana perdamaian yang masih didiskusikan lebih lanjut dengan para kreditur perseroan, sekaligus mengakomodir permintaan dari beberapa kreditur.

Terkait tenggat waktu, Garuda berharap, pengajuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebelum finalisasi rencana perdamaian dan penuntasan proses PKPU. Adapun proses perpanjangan PKPU ini akan menjadi permohonan perpanjangan terakhir yang diharapkan dapat dimaksimalkan oleh seluruh pihak.

“Sebagaimana PKPU yang bertujuan untuk mendapatkan win-win solution bagi seluruh pihak yang terkait, maka kami percaya bahwa proses ini perlu dijalani secara seksama dan dengan prinsip kehati-hatian,” ujar Irfan dikutip dari Antara, Rabu (11/5/2022).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Prabowo Mendadak Panggil Dirut Garuda ke Istana, Ada Apa?

Nasional
1 bulan lalu

Garuda Indonesia Resmi Naikkan Harga Tiket Pesawat!

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Instruksikan Garuda dan Saudi Airlines Buat Perusahaan Patungan

Nasional
2 bulan lalu

Kemensos Alihkan Pengelolaan Taman Makam Pahlawan ke Kemhan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal