Gaji Dokter PNS di Indonesia Terbaru, Ternyata Tembus Segini!

Steffi Anastasia
ilustrasi gaji dokter PNS di Indonesia (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - GajidokterPNS di Indonesia bervariasi berdasarkan pangkat dan golongannya. Apalagi, para abdi negara ini tak hanya menerima gaji pokok, tetapi juga tunjangan. 

Adapun, profesi dokter umum dengan status PNS dibagi menjadi dua golongan, yaitu 3A dan 3B. Perbedaannya terdapat pada nominal gaji pokok, umumnya lulusan S1 Kedokteran akan langsung menempati kelas III B.

Gaji Dokter PNS di Indonesia

  • Dokter Umum 

Seorang dokter umum PNS biasanya memperoleh sekitar Rp2,4 juta untuk gaji pokoknya. Kemudian, ada beberapa tunjangan, seperti pasangan suami/istri, anak, beras, uang makan hingga kinerja.

Adapun, tunjangan istri/suami sebesar 10 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 20% persen dengan jumlah maksimum tanggungan 2 anak.

Namun, gaji dokter PNS di Indonesia biasanya mendapat pengurangan dari biaya IWP dan iuran Taperum, sehingga yang di bawah pulang hanya berkisar Rp5,9 juta per bulan.

Gaji dokter spesialis yang berstatus PNS memiliki jumlah yang berbeda dari dokter umum. Dokter spesialis biasanya menempati golongan III/B hingga IV/E dengan gaji yang diperoleh mulai Rp20 juta hingga Rp50 jutaan per bulan.

Nah, ini lah gaji dokter PNS di Indonesia, mulai dari berbagai tunjangan, iuran, dan lain-lainnya. Jadi, bagaimana menurut kamu?

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hamil Terlalu Dekat Ternyata Berbahaya, Dokter Ungkap Alasannya! 

57 tahun lalu

Minum Air Terlalu Banyak saat Marathon Ternyata Berbahaya, Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Demam Marathon Melanda! Dokter Ungkap Pentingnya Mineral bagi Pelari

57 tahun lalu

Jus Labu Bantu Pemulihan setelah Oplas Lebih Cepat, Mitos atau Fakta?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal