Fatwa MUI Haramkan Produk Pro Israel, Partai Perindo: Momentum UMKM Lokal Rebut Pasar

Dimas Choirul
Fatwa MUI yang mengharampan produk dari pendukung Israel memberi peluang bagi UMKM lokal untuk menembus pasar. (Foto: dok iNews)

"Untuk membangun koneksi emosional dan empati konsumen terhadap rakyat Palestina, maka pelaku usaha bisa melakukannya dengan ajakan memberi bantuan atau donasi untuk rakyat Palestina bila  membantu produk mereka," ucap Abdul Khaliq -- yang merupakan Caleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu.

Terkait momentum bagi UMKM untuk mengembangkan bisnis berdasarkan pasar yang ada, maka sesungguhnya langkah tersebut sangat relevan dengan perjuangan Partai Perindo.

"Partai Perindo sejak awal mendukung dan mengembangkan UMKM agar naik kelas dan kemudian pada akhirnya dapat berkontribusi bagi upaya membangun ekonomi nasional dan pada akhirnya dapat mewujudkan Indonesia Sejahtera," pungkas Abdul Khaliq.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Nasional
3 jam lalu

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Nasional
5 jam lalu

Eks Pj Sekda Kupang Gabung Perindo NTT, Perkuat Konsolidasi Politik dan Optimistis Rebut Kursi Parlemen

Nasional
1 hari lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal