Selain itu, adapula keterbatasan infrastruktur dan jaringan distribusi yang diperlukan untuk menghasilkan, menyimpan serta mendistribusikan bioenergi seperti pabrik pengolahan biomassa, biogas plan atau keterbatasan jaringan untuk menyerap listrik atau distribusi gas dari sumber bioenergi tersebut.
"Tidak semua masyarakat menerima bioenergi dengan baik karena ada kekhawairan dampak lingkungan seperti lahan yang berpotensi merusak ekosistem, mempengaruhi biodiversity dan masalah keberlanjutan," tuturnya.
Lebih lanjut, Jisman mengatakan, tantangan yang berasal dari pasar global yaitu adanya berbagai cara untuk mendiskriminasikan biofuel Indonesia, salah satunya melalui negative champaign renewable energi directive (RED).
Selanjutnya, adapula tuduhan anti dumping pengenaan bea masuk tambahan atas produk bioenergi khususnya sawit, terbaru adanya regulasi bebas deforestasi oleh Uni Eropa atau European Union Deforestation-free Regulation (EUDR).
"Berbagai tantangan tersebut telah menurunkan ekspor biodiesel kita hingga 70 persen," ucapnya.