Erick Thohir Tunjuk Wakapolri Komjen Agus Andrianto Jadi Wakil Komisaris Utama Pindad

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad (Persero). (Foto: Antaranews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad (Persero). Penunjukkan tersebut ditandai dengan penyerahan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri selaku para pemegang saham Pindad pada Senin, (28/7/2023). 

Pada SK tersebut, Erick memberhentikan dengan hormat Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama dan mengangkat Komjen Agus Andrianto untuk mengisi posisi tersebut. 

Deputi SDM, Teknologi & Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata menyampaikan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas sumbangsih dan kinerja Gatot Eddy Pramono selama menjabat. 

“Harapan kami di Kementerian agar adanya alignment antara Pindad dengan kepolisian untuk bersinergi dan berkomitmen. Kementerian BUMN beserta Direksi PT Pindad berkomitmen untuk terus mendukung kepentingan setiap stakeholder agar menjadi mitra strategis ke depannya," ujar Tedi dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
All Sport
2 hari lalu

Erick Thohir Kagum Timnas Futsal Indonesia Runner Up Piala Asia 2026, Soroti Kerja Keras dan Manajemen

Soccer
4 hari lalu

Agenda IOC di Milan, Erick Thohir Curhat Sepak Bola Global Bareng Presiden FIFA dan Elite Serie A

All Sport
4 hari lalu

Antusias Tinggi, Hampir 70 Orang Daftar Seleksi JPT Deputi Kemenpora

Soccer
6 hari lalu

Indonesia Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2031, Bersaing dengan Australia dan Korsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal