Erick mengaku telah menginstruksikan kepada Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus Billitea agar menginvestigasi atau mempelajari lebih jauh dugaan yang dimaksud.
“Saya tidak mau bicara lebih detail karena ini saya sudah minta Pak Robertus Billitea untuk mempelajari isunya apa. Kita mesti deteksi ulang, ini ada payung G2G, ada juga persamaan daripada teknologi dan lain-lain yang sedang dicek,” katanya.
Sebelumnya, KCIC menegaskan tidak terlibat dalam dugaan persekongkolan pengadaan rangkaian kereta alias Whoosh.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunnisa mengatakan, proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan electric multiple unit (EMU) dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Depo Tegalluar dilakukan secara internal oleh CRRC Sifang.
Hal ini bagian pabrikan EMU dan member dari konsorsium High Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC). Karena itu Eva memastikan KCIC tidak terlibat dalam proses pengadaan ini.