Erick Thohir Perketat Syarat Bonus Direksi, Khawatir Laporan Keuangan BUMN Dipoles

Suparjo Ramalan
Erick Thohir mempererat syarat bonus direksi BUMN

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperketat syarat bonus atau insentif bagi direksi perusahaan pelat merah. Langkah ini dilakukan demi menghindari pemalsuan laporan.

"Saya mendorong yang namanya perbaikan sistem penggajian dan bonus. Saya sudah bilang sistem dan bonus sekarang di BUMN tidak lagi perusahaannya bagus langsung dapat bonus tahun itu, jangan-jangan bukunya yang dibedakin bagus," kata Erick di tempat kerjanya, Selasa (1/8/2023). 

Dalam skemanya, bonus tahunan bos-bos BUMN sebagiannya dicairkan dan separuh lainnya akan ditahan. Tujuan aturan ini memberikan efek jera terhadap direksi yang tidak bertanggung jawab. 

"Tapi kita mau proses sebagian bonus dibayar, sebagian ditahan, supaya apa? Ada tanggung jawab direksi sebelumnya untuk direksi berikutnya karena dia tahu biar ketahuan kalau main-main itu," ucap dia. 

Meski performa perusahaan tak semata menjadi indikator, Erick akan membedakan bonus direksi dari BUMN yang membukukan untung dan bisa memberikan dividen kepada negara. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petani Sawit Soroti Aturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, Ingatkan Transparansi

57 tahun lalu

ESDM Bicara Peluang Harga BBM Nonsubsidi Turun, Pastikan Ikuti Tren Minyak Dunia

57 tahun lalu

Danantara Kebut Perampingan BUMN, Tingkatkan Efisiensi Korporasi dan Pembangunan Nasional

57 tahun lalu

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun, Tumbuh 17,79% di April 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal