Sementara itu, pada awal 2026 pemerintah tidak lagi memberlakukan diskon tarif listrik. Seiring normalisasi tarif tersebut, IHK Januari 2026 meningkat menjadi 109,75 poin sehingga terlihat melonjak tajam dibandingkan Januari tahun sebelumnya.
“Ini menegaskan bahwa inflasi Januari 2026 lebih disebabkan oleh penyesuaian harga yang diatur pemerintah,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Fithra menilai pergerakan harga barang dan jasa secara umum masih relatif terkendali. Hal ini tercermin dari inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau, kesehatan, pendidikan, serta restoran yang masing-masing hanya tumbuh di kisaran 1 persen secara tahunan.
Meski demikian, dia memperkirakan efek basis rendah masih akan memengaruhi laju inflasi sepanjang triwulan I 2026. Faktor musiman, seperti penyesuaian harga pangan serta meningkatnya kebutuhan menjelang Idul Fitri, juga berpotensi memberi tekanan tambahan.
“Namun, tekanan tersebut diproyeksikan bersifat sementara dan berangsur mereda pada kuartal II 2026,” kata Fithra.