Efektif Dongkrak Bisnis, MotionBanking: UMKM Perlu Manfaatkan Digitalisasi Keuangan

MNC Media
MotionBanking menilai UMKM perlu manfaatkan digitalisasi keuangan untuk dongkrak bisnis. (foto: Ilustrasi/MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - Kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Tanah Air membuat banyak pelaku UMKM kesulitan finansial hingga harus gulung tikar dalam menjalankan usahanya. Melihat hal tersebut, digitalisasi terhadap sistem keuangan dan transaksi dapat menjadi salah satu solusi untuk mengembangkan bisnis di tengah situasi pandemi.

Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, jumlah UMKM yang sudah onboarding ke dalam ekosistem digital mencapai 15,9 juta atau 24,9 persen dari total pelaku UMKM yang sekitar 65 juta unit. Angka tersebut naik jika dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi yaitu hanya 8 juta UMKM yang sudah go digital.

Katadata Insight Center pada tahun 2020 mencatat mayoritas UMKM yang telah terhubung ke layanan digital masih berfokus pada aspek penjualan yakni 60,2 persen memasarkan produk di media sosial, 54,4 persen mempromosikan barang dan jasa, dan 34 persen memasarkan lewat marketplace. 

Namun, digitalisasi tidak hanya mencakup aspek penjualan. Pembukuan, tabungan, perencanaan, investasi, dan aspek-aspek lainnya dalam berbisnis juga harus diadaptasi oleh para pelaku UMKM di Indonesia.

Direktur Bisnis Digital PT Bank MNC Internasional Tbk Tee Teddy Setiawan mengatakan, “Sangat penting bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan literasi digitalisasi keuangan, terutama dalam kondisi saat ini. Kemajuan teknologi mengubah ekosistem bisnis yang sebelumnya masih banyak dilakukan secara tradisional dengan hadirnya layanan-layanan keuangan terotomasi.” 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal