Duh! Jastip Bikin Pengusaha Ritel Merugi, Berapa Besarannya?

Suparjo Ramalan
ilustrasi jastip merugikan pengusaha ritel (ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengusaharitel mengaku rugi besar imbas membanjirnya bisnis jasa titipan (jastip) untuk produk impor ilegal. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah.

Menurut Budihardjo pelaku usaha ritel harus menanggung rugi lantaran populernya jasa titipan. Namun, ia belum bisa mengungkapkan besaran kerugiannya.

“Mengenai kerugian dari (akibat meningkatnya) jastip, saya rasa kerugiannya besar, tapi nilai kan susah kita bicara,” ujar Budihardjo saat konferensi pers, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/224). 

Menurutnya, bila praktik ilegal usaha jastip ditutup, maka potensi kerugian bisa dihindari para pengusaha ritel, sekalipun sulit untuk menentukan nilai kerugian yang dapat dihindari. 

Pada dasarnya, kaya Budihardjo, industri ritel mencatat perputaran uang di industri ritel per tahunnya mencapai Rp550 triliun. Angka ini berdasarkan data tahun 2019 lalu. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengusaha Dukung Penguatan Tata Kelola Ekspor SDA, Minta Kepastian Hukum dan Implementasi Bertahap

57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

57 tahun lalu

Prabowo Minta Anak Muda Tak Hanya Kejar Jadi ASN, Tapi Berani Berbisnis

57 tahun lalu

Purbaya Janji Selesaikan Hambatan Investasi, Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal