DPR Minta Program Banpres Produktif untuk UMKM Diperpanjang

Michelle Natalia
Sejumlah Produk UMKM di Kabupaten Kulonprogo. (foto: iNews.id/Kuntadi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi VI DPR RI meminta pemerintah melanjutkan bantuan presiden (Banpers) produktif untuk Usaha Mikor, Kecil dan Menengah (UMKM) tetap dilanjutkan. 

Permintaan itu, disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung, saat menggelar rapat kerja bersama Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, di Gedung DPR, Rabu (2/6/2021). 

Menurut dia, ketidakpastian kondisi ekonomi saat ini, harus disikapi pemerintah dengan keberpihakan pada sektor UMKM yang menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi. 

Martin berpendapat, meskipun kondisi perekonomian menunjukan pemulihan bahkan diprediksi tumbuh positif di kuartal III-2021, banpres produktif untuk UMKM hendaknya tidak dihentikan. 

Seperti diketahui, pemerintah berencana memperpendek program Banpres untuk usaha mikro diperpendek dengan anggapan atau asumsi bahwa pada paruh ketiga tahun ini pertumbuhan ekonominya akan positif.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal