DPR: Kalau Melanggar, Izin Perusahaan Bus Harus Dicabut

Ade Miranti Karunia Sari
Bus pariwisata yang terguling di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018). (Foto: Koran SINDO/ Dok)

JAKARTA, iNews.id – Tragedi kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat yang menewaskan 27 orang dan belasan lainnya luka-luka menjadi perhatian bagi Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Fary Djemy Francis, Anggota DPR dari Fraksi Parta Gerindra mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa para korban kecelakaan bus di Tanjakan Emen. Dia pun menyoroti kinerja pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan

Francis pun mendesak pemerintah untuk membekukan sementara atau mencabut izin perusahaan angkutan umum (PO) Bus jika terbukti melanggar perundang-undangan.

“Selain itu, kami mendesak pemerintah untuk mengevaluasi dan mengawasi sistem keselamatan dan keamanan pada setiap bus yang beroperasi antara lain kepada ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merk) dan body builder atau karoseri,” katanya saat dihubungi Jakarta, Minggu (11/2/2018).

Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur ini juga meminta agar pemerintah meningkatkan standar keselamatan dan keamanan kendaraan nasional terutama bus sesuai dengan tuntutan atau perkembangan zaman. Tidak hanya itu, dia juga meminta pemerintah untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi lintas instansi pemerintah untuk mengoptimalkan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan dan pelayanan terkait transportasi darat termasuk jalan kepada masyarakat

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

57 tahun lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

57 tahun lalu

DPR Setujui Hibah Kapal Patroli 1,9 Miliar Yen dari Jepang

57 tahun lalu

Prabowo Ajukan 3 Nama Jadi Deputi Gubernur BI, Salah Satunya Thomas Djiwandono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal