DJP Sebut Sistem Coretax Bisa Tambah Penerimaan Pajak 1,5 Persen di Tahun Depan

Anggie Ariesta
ilustrasi penerimaan negara bertambah berkat sistem coretax (foto: ist)

"Di Kemenkeu kami melihat dengan sistem tersebut kita bisa menambah rasio perpajakan dari 10 persen menjadi 12 persen," ucap Thomas.

Perlu diketahui, DJP tengah melakukan sosialisasi dan edukasi terkait penggunaan sistem tersebut. Untuk simulator Coretax bersifat interaktif dan dapat diakses dari manapun dan kapanpun menggunakan internet.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menargetkan sistem ini akan rampung pada akhir 2024. Selanjutnya, Coretax akan dirilis untuk digunakan oleh umum pada awal Januari 2025 alias tahun pertama Prabowo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kemenkeu bakal Ambil Alih Operator Kereta Cepat Whoosh, Ini Kata Purbaya

Nasional
4 hari lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA di Bea Cukai Bulan Depan

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Soroti Marak Joki Coretax, Akui Sistem Sulit Dipakai

Nasional
11 hari lalu

10,12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 30 Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal