DJP Periksa 6 Perusahaan dan Konsultan Pajak Terkait Rafael Alun

Michelle Natalia
Rafael Alun Trisambodo. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), memeriksa 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak yang diduga terkait dengan Rafael Alun Trisambodo (RAT). 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, mengatakan surat perintah pemeriksaan sudah diterbitkan kepada 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak dan proses pemeriksaan sedang berlangsung.

"Ini untuk menguji kepatuhan perpajakan wajib pajak (WP)," ujar Suryo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut DJP atas klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) RAT. "Ini merupakan pengembangan dari klarifikasi LHKPN oleh KPK," ujar Suryo.

Bahkan, Suryo menyebut bahwa terdapat potensi temuan pajak yang masih harus dibayar atas perusahaan tersebut yang nanti akan diterbitkan. Tindakan serupa pernah dilakukan pada kasus AP, dimana ada 3 perusahaan yang diperiksa. 

"Kami juga melakukan pemeriksaan kepatuhan pajak, khususnya konsultan pajak," tandas Suryo.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 12 Maret 2026

Nasional
15 hari lalu

DJP Ungkap Penerimaan Pajak Naik 30,2 Persen per Februari 2026, Sentuh Rp244 Triliun

Nasional
25 hari lalu

DJP Blokir Saham Penunggak Pajak Senilai Rp2,6 Miliar, segera Proses Lelang

Bisnis
25 hari lalu

Tunggak Pajak Rp170 Miliar, 29 WP Kena Sanksi Pemblokiran Layanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal