DJP Bantah NPWP Jokowi hingga Sri Mulyani Bocor, Ini Penjelasannya

Atikah Umiyani
DJP menyampaikan dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menyampaikan kabar terbaru soal dugaan kebocoran data Wajib Pajak, mulai dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Hal ini berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh pihaknya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti menjelaskan, pertama, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP. 

Kedua, struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak.

"Terhadap dugaan kebocoran data ini, DJP telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo, BSSN, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Dwi kepada iNews.id, Jumat (20/9/2024). 

Dwi menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk selalu menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak dengan baik pada sistem informasi dan infrastruktur milik DJP. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Nasional
10 jam lalu

Copot 2 Pejabat gegara Data Pajak Tak Akurat, Purbaya Lantik Penggantinya Besok

Buletin
12 jam lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
14 jam lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal