Ditunjuk Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Ungkap Tugas dari Jokowi 

Iqbal Dwi Purnama
Basuki Hadimuljono mengungkapkan mendapat sejumlah tugas dari Presiden Jokowi usai ditunjuk menjadi Plt Kepala Otorita IKN. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Setelah mendapat mandat tersebut, Basuki mengaku diberikan tugas untuk menyelesaikan status lahan di ibu kota baru seluas 256.000 hektare. 

Basuki menuturkan, hingga saat ini belum semua tanah di ibu kota baru statusnya jelas

"Permasalahan disini adalah terkait tanah dan investasi, jadi kenapa beliau (Raja Juli) dipilih (Plt Wakil Kepala Otorita IKN) karena ini menyangkut masalah tanah," ujar Basuki dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Basuki menambahkan, masalah selanjutnya adalah terkait status kepemilikan lahan. Sebab, hingga saat ini pemerintah masih membekukan transaksi pertanahan di IKN untuk meminimalisir spekulan tanah sepanjang proses pembangunan.

Ke depannya, Basuki menyebut mekanisme tersebut akan dirombak total. Tujuannya memberikan kepastian hukum bagi para calon investor ketika menanamkan modalnya ke IKN sehingga mempercepat memperoleh pendanaan dari investor.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

57 tahun lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

57 tahun lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

57 tahun lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal