Dirut Jasa Marga Kesal Dana Talangan Lahan Jalan Tol Lama Cair

Okezone
Jasa Marga. (Foto: Ist)

"Setelah kita bebaskan tanah kemudian dokumen lengkap dikoreksi BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) kemudian diajukan pembayaran ke LMAN, tapi LMAN diverifikasi ulang lagi," katanya.

Subakti berharap, benturan proses verifikasi tersebut dihentikan. Dia mengajukan perubahan tersebut agar Kementerian ATR/BPN bisa mengeluarkan sertifikat asal aset sudah ada dan dibangun.

Aturan ini, kata dia, sudah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2020. Dia berharap, aturan ini bisa menjadi solusi dari lambannya pencairan dana talangan pembebasan lahan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Danantara Pangkas 250 BUMN, Prabowo: Biaya yang Diselamatkan Rp50 Triliun

7 hari lalu

BTN Bersiap Kembalikan Dana SAL Rp38 Triliun ke Pemerintah secara Bertahap

12 hari lalu

Prabowo: BUMN Akan Kita Tertibkan, Selama Ini Sumber Korupsi

16 hari lalu

Danantara Resmi Merger 4 Perusahaan Aset Manajemen, Jadi yang Terbesar di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal