Dirut Jasa Marga Kesal Dana Talangan Lahan Jalan Tol Lama Cair

Okezone
Jasa Marga. (Foto: Ist)

"Setelah kita bebaskan tanah kemudian dokumen lengkap dikoreksi BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) kemudian diajukan pembayaran ke LMAN, tapi LMAN diverifikasi ulang lagi," katanya.

Subakti berharap, benturan proses verifikasi tersebut dihentikan. Dia mengajukan perubahan tersebut agar Kementerian ATR/BPN bisa mengeluarkan sertifikat asal aset sudah ada dan dibangun.

Aturan ini, kata dia, sudah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2020. Dia berharap, aturan ini bisa menjadi solusi dari lambannya pencairan dana talangan pembebasan lahan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

57 tahun lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

57 tahun lalu

98.231 Kendaraan Kembali ke Jabodetabek usai Libur Panjang Iduladha

57 tahun lalu

Arus Libur Iduladha Tembus 334.745 Kendaraan, Tol Bali hingga Yogya Paling Ramai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal