Dirut AirNav Indonesia Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Amarta Karya

Suparjo Ramalan
Dirut AirNav Indonesia, Polana B Pramesti. (foto: dok Airnav)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama (Dirut) AirNav Indonesia, Polana B Pramesti, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek PT Amarta Karya (Persero). Polana diperiksa KPK pada Rabu (2/8/2023).

Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro, mengatakan, pemeriksaan terhadap Polana hanya sebagai saksi atas dugaan korupsi yang dimaksud. 

"Ibu Polana B Pramesti telah memenuhi panggilan KPK pada Rabu, 2 Agustus 2023 kemarin dalam kapasitas beliau sebagai saksi," ujar Hermana melalui keterangan pers, Kamis (3/8/2023). 

Menurut dia, kasus sub kontraktor fiktif di internal Amarta Karya terjadi pada 2018 silam, sehingga perkara itu tidak ada kaitannya dengan AirNav Indonesia. 

Sebaliknya, Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) itu mendukung penuh proses penyelidikan dan investigasi KPK. 

"Kami mendukung sepenuhnya proses penyelidikan dan langkah-langkah KPK dalam pemberantasan korupsi," ungkap Hermana. 

Perusahaan juga menegaskan agar media masa tidak mengaitkan AirNav Indonesia dengan kasus tersebut, terutama dalam penulisan judul atau headline berita. Pasalnya, hal ini dipandang dapat merusak citra perusahaan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
5 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
6 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
6 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal