Dirjen Perhubungan Udara Akan Panggil Sriwijaya Air soal Santunan Kecelakaan 2 Tahun Lalu

Heri Purnomo
Dirjen Perhubungan Udara akan panggil Sriwijaya Air soal santunan kecelakaan 2 tahun lalu

"Tapi tentu untuk ini akan kami dalami dan akan kami laporkan segera," imbuh dia. 

Lasarus juga mempertanyakan terkait aturan permasalahan yang terjadi karena korban diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang mengharuskan mereka tidak menuntut pihak mana pun setelah mendapat bayaran. Soal itu, Maria mengatakan bahwa aturan tersebut tidak ada. 

"Seingat saya tidak ada," ucapnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jumlah Pesawat yang Beroperasi di RI Ternyata Kian Menyusut, Apa Penyebabnya?

Nasional
4 hari lalu

Siap-Siap! Uji Coba Penertiban Truk ODOL Dimulai 1 Juni 2026

Nasional
5 hari lalu

Kemenhub bakal Evaluasi Penyesuaian Tarif Tiket Pesawat Imbas Kenaikan Harga Avtur

Nasional
8 hari lalu

Pesawat Tanpa Awak dari China Dapat Sertifikat Layak Terbang Kemenhub, Bisa Angkut Logistik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal