Daya Saing RI Naik ke Peringkat 27, Nomor 3 di ASEAN

Aditya Pratama
Daya saing Indonesia menempati pertingkat tertinggi untuk pertama kalinya berdasarkan IMD melalui rilis World Competitiveness Ranking (WCR) 2024. (Foto: Antara)

Pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diganti dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja. Salah satu turunannya untuk memperkuat UMKM, Kementerian Investasi/BKPM mengeluarkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah. 

Indonesia, bersama China, India, Brazil, dan Turki mengalami pertumbuhan dan pembangunan yang pesat, sehingga memiliki peran yang signifikan dalam perdagangan, investasi, inovasi, dan geopolitik. 

Beberapa tantangan yang mengemuka ke depannya antara lain dengan adanya pemerintahan baru, maka diperlukan arah kebijakan ekonomi yang lebih jelas, kepastian hukum, keberlanjutan reformasi birokrasi, dan mendorong pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Kali Kalah Pilpres, Prabowo Ungkap Alasan Tetap Ingin Jadi Presiden: RI Menuju Arah yang Salah

57 tahun lalu

Mensesneg Tegaskan Fundamental Ekonomi RI Kuat, Optimistis Pertumbuhan Tetap Terjaga

57 tahun lalu

Kemenhaj Catat 15.086 Jemaah Haji dan Petugas Telah Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

Menlu Sebut Prabowo bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal