Darmin Minta Mendag Batalkan Larangan Minyak Goreng Curah

Antara
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution. (Foto: Humas Kemenko Ekonomi)

JAKARTA, iNews.id - Rencana larangan peredaran minyak goreng curah memicu polemik di masyarakat. Kebijakan yang sedianya diterapkan mulai 1 Januari 2020 itu diminta untuk dibatalkan.

"Pokoknya pelarangannya itu batal dulu," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Terkait hal ini, Menko Darmin mengaku sudah meminta Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk membatalkan kebijakan tersebut.

"Saya tanya Pak Enggar, akan dibatalkan apa sudah (dibatalkan)? Pokoknya sedang dalam proses dibatalkan," kata mantan gubernur Bank Indonesia itu.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebelumnya mengatakan, pemerintah dan industri minyak goreng telah sepakat untuk menyediakan minyak goreng hanya dalam bentuk kemasan mulai awal tahun depan.

Mendag mengklaim kebijakan itu bukan untuk melarang minyak curah. Masyarakat tetap diberi kesempatan untuk menggunakan minyak curah, namun produsen diminta mengisi pasar dengan minyak kemasan dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp11.000 per liter.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Harga Pangan 17 Juni 2026, Beras hingga Cabai Rawit Merah Naik

57 tahun lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Update Harga Pangan 29 Mei 2026, Cabai hingga Minyak Goreng Kompak Naik

57 tahun lalu

Harga Cabai Rawit hingga Minyak Goreng Naik! Cek Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal