Darmin Minta Mendag Batalkan Larangan Minyak Goreng Curah

Antara
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution. (Foto: Humas Kemenko Ekonomi)

JAKARTA, iNews.id - Rencana larangan peredaran minyak goreng curah memicu polemik di masyarakat. Kebijakan yang sedianya diterapkan mulai 1 Januari 2020 itu diminta untuk dibatalkan.

"Pokoknya pelarangannya itu batal dulu," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Terkait hal ini, Menko Darmin mengaku sudah meminta Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk membatalkan kebijakan tersebut.

"Saya tanya Pak Enggar, akan dibatalkan apa sudah (dibatalkan)? Pokoknya sedang dalam proses dibatalkan," kata mantan gubernur Bank Indonesia itu.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebelumnya mengatakan, pemerintah dan industri minyak goreng telah sepakat untuk menyediakan minyak goreng hanya dalam bentuk kemasan mulai awal tahun depan.

Mendag mengklaim kebijakan itu bukan untuk melarang minyak curah. Masyarakat tetap diberi kesempatan untuk menggunakan minyak curah, namun produsen diminta mengisi pasar dengan minyak kemasan dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp11.000 per liter.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kemendag Siapkan Penyesuaian HET Minyakita, bakal Naik?

Nasional
14 hari lalu

Harga Gula Pasir hingga Minyak Goreng Makin Mahal, Ini Rinciannya!

Nasional
14 hari lalu

Bapanas Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng di Tengah Stok CPO Melimpah

Nasional
16 hari lalu

Mendag Ungkap Penyebab Harga Minyak Goreng Naik gegara Plastik Mahal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal