Dana Peremajaan Sawit Naik jadi Rp60 Juta per Kebun

Tangguh Yudha
ilustrasi perkebunan sawit bakal dapat dana bantuan Rp60 juta per kebun (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menaikkan dana untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting menjadi Rp60 juta per kebun. Sebelumnya, dana tersebut diberikan sebesar Rp30 juta per kebun.

Hal itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk mendorong peningkatan produktivitas sawit Indonesia yang diharap mencapai 24 ton per tandan per hektare.

"Realisasi dana PSR, itu telah mencapai Rp9,6 triliun untuk 154.886 pekebun atau 344.792 hektare, ini sampai bulan Juni," ucap Airlangga dalam acara Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2, Jumat (9/8/2024).

"Dana yang diterima pekebun akan ditingkatkan dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta. Nah, oleh karena itu kami berharap dengan peningkatan ini produktivitas akan meningkat menjadi 24 ton per TBS per hektare,” tutur dia.

Lebih lanjut, kata Airlangga, pekebun sawit rakyat di lahan Tanah Objek Reforma Agraria (Tora), dapat segera mengajukan dana PSR yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Juda Agung Resmi Jadi Wamenkeu, Airlangga Harap Sinkronisasi Fiskal-Moneter Makin Baik

Nasional
3 hari lalu

IHSG Bangkit Hari Ini, Menko Airlangga Sebut Kepercayaan Investor Telah Kembali

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun, Jaga Daya Beli Masyarakat selama Ramadan-Idulfitri 2026

Nasional
3 hari lalu

Hore! Pemerintah Kucurkan Rp200 Miliar buat Diskon Transportasi Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal