JAKARTA, iNews.id - Daftar perusahaan yang PHK karyawan sepanjang 2022. Pada tahun ini marak perusahaan, baik dalam maupun luar negeri melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.
Hal ini terjadi imbas menurunnya daya beli masyarakat karena pelemahan ekonomi global. Dengan adanya penurunan permintaan tersebut membuat banyak perusahaan yang melakukan efisiensi dengan cara mengurangi jam kerja karyawan hingga melakukan PHK.
Selain itu, kinerja perusahaan startuppada tahun 2022 pun mulai banyak yang goyah karena terpengaruh pada pendanaan para investor.
Berikut daftar perusahaan yang PHK karyawan sepanjang 2022:
Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi tersebut melakukan PHK terhadap sekitar 300 karyawan pada tahun ini. Perusahaan menyebut, bakal memberikan kompensasi kepada karyawan yang terdampak PHK.
Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan berupa pembayaran hingga 75 kali upah. Jumlah tersebut menurut Director & Chief ofHuman Resources Officer IOH Irsyad Sahroni, bahkan sudah lebih besar dari ketentuan undang-undang yang berlaku.