Catat! Utang Pinjol Bisa Persulit Ajukan KPR

Iqbal Dwi Purnama
Tunggakan pinjol nantinya akan mempersulit masyarakat ajukan KPR(Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdillah menjelaskan tunggakan pada pinjaman online bisa mempersulit masyarakat mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Berikut penjelasannya.

Junaidi menjelaskan, tunggakan pinjol sekecil apa pun akan menjadi catatan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alhasil, riwayat kredit akan tercatat dalam SLIK OJK. 

Meski, pinjamannya rerata relatif kecil, kata Junaidi, catatan pinjol memiliki  dampak besar terhadap akses kepemilikan rumah masyarakat khususnya MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

"SLIK itu ada semacam standar kolektivitasnya, kolektivitas inilah. Kalau itu memang karena pinjol, saya pikir perlu pertimbangan, karena ini tidak seberapa, ada yang (tunggakan) Rp20.000, ratusan ribu, tapi masyarakat dihukum dengan seumur hidup (tidak bisa KPR)," ujarnya saat dihubungi iNews.id, Selasa (6/5/2025).

Menurut Ketum APERSI itu, saat ini pinjaman online sudah banyak diakses masyarakat karena unggul dari sisi fleksibilitas dan kemudahan pencairan dana. Hal ini menurutnya, membuat jutaan orang tidak bisa mengakses pembiayaan perumahan berapapun jumlah tagihan pinjol yang dimiliki.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BTN Ungkap 95,3% Debitur KPR Didominasi Gen Z dan Milenial

57 tahun lalu

BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Miliki Properti Impian

57 tahun lalu

BRI Consumer Expo 2026 Digelar di JICC, Ada Promo KPR hingga Kredit Kendaraan

57 tahun lalu

Seskab Teddy Bertemu Dirut KAI-BTN, Bahas Pembangunan Rusun di Manggarai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal