Catat, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berhak Terima Santunan Kematian 48 Kali Upah

Agung Bakti Sarasa
Ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: dok SINDO)

"Dengan semakin banyaknya pekerja yang terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat bekerja dengan tenang dan memiliki hari tua yang sejahtera," kata Zainudin. 

Dia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan para pekerja. Kali ini, kata Zainudin, pihaknya mengoptimalkan agen BRILink sebagai salah satu kanal pembayaran iuran BP Jamsostek.

Bukan tanpa alasan, kerja sama ini dilakukan karena Bank BRI memiliki 525.000 agen BRILink yang tersebar hingga ke pelosok kelurahan dan desa di seluruh Indonesia.

Menurut Zainuddin, fitur pembayaran iuran melalui agen BRILink ini kian melengkapi beragam kanal yang telah dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, peserta dapat dengan leluasa memilih kanal mana yang lebih mudah mereka gunakan. 

"Tentu kerja sama ini akan terus berlanjut karena Bank BRI juga memiliki concern yang sama, yaitu sektor UMKM dan pekerja informal. Dengan hadirnya layanan BP Jamsostek dekat dengan pekerja, diharapkan semakin banyak juga pekerja yang mendaftar menjadi peserta," kata Zainuddin. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Purbaya Belum Mau Hapus Pajak JHT, Ada Apa?

4 hari lalu

Said Iqbal Bertemu Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Penyesuaian Pajak JHT

7 hari lalu

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi, Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun

15 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Dilindungi JKK-JKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal