Catat! Ini Kriteria ASN yang Bisa WFA jelang Lebaran

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi tak semua ASN boleh WFA jelang Lebaran 2025 (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan tak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa melaksanakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja jelang Lebaran. Rencananya, kebijakan ini dilakukan mulai 24 Maret 2025.

Menurut Rini, implementasi WFA pada dasarnya diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi pusat dan pemerintah daerah. Sehingga, mereka yang bertanggung jawab menetapkan jenis pekerjaan dan pegawai yang dapat WFA.

Rini menjelaskan pola kerja kedinasan secara fleksibel (FWA) merupakan terminologi yang lebih lengkap dari Work From Anywhere (WFA). Ia menegaskan bahwa FWA tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan instansi pemerintah kepada masyarakat.

Kriteria ASN yang Boleh WFA jelang Lebaran

Adapun, kreteria yang utama adalah ASN tidak sedang menjalani atau dalam proses hukuman disiplin dan bukan pegawai baru.

Sementara untuk kriteria pekerjaan yang bisa WFA adalah dapat dilakukan di luar kantor selain kantor, kemudian dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Selanjutnya memiliki interaksi tatap muka yang minimum, dan bersifat mandiri atau tidak memerlukan supervisi yang terus menerus.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

365 ASN Kementerian Imipas Dibina di Nusakambangan Imbas Pelanggaran Disiplin

Nasional
7 hari lalu

Kementerian Imipas Ungkap 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Orang Dipecat

Nasional
8 hari lalu

Aksi Brutal KKB di Yahukimo Sasar ASN, Korban Luka Tembak di Leher

Nasional
14 hari lalu

Sadis! OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo, Korban Luka di Dada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal