Buruan! Ini Cara Daftar Uji Coba Gratis Kereta Cepat Whoosh Tahap 2

Ikhsan Permana SP
Pendaftaran uji coba kereta Cepat Jakarta-Bandung tahap 2. (Foto: Heri Purnomo/MPI)

JAKARTA, iNews.id - PT KCIC kembali membuka pendaftaran uji coba operasional kereta cepat Whoosh tahap 2 untuk masyarakat. Berikut tata cara pendaftarannya agar tidak ketinggalan.

Menurut Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa pendaftaran tahap kedua dibuka pada hari ini, Minggu (24/9/2023) untuk keberangkatan tanggal 25-30 September.

Setiap harinya KCIC menyediakan 4 jadwal perjalanan pulang pergi (PP) sehingga total terdapat 8 perjalanan KA yang beroperasi selama masa ujicoba yang akan berlangsung hingga 30 September 2023

Sama halnya seperti uji coba tahap pertama, Eva mengatakan setiap penumpang yang tercatat pada manifest perjalanan pada uji coba tahap kedua dipastikan sudah terlindungi asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Adapun pendaftaran uji coba operasional KA Cepat Whoosh dengan penumpang tidak berbayar alias gratis ini hanya bisa dilakukan melalui situs resmi yang telah disediakan.

Cara Daftar Uji Coba Kereta Cepat Whoosh Tahap 2

Bagi Anda yang ingin terlibat dalam uji coba Kereta Cepat Whoosh, berikut tata cara dan syarat pendaftarannya.

  • - Buka website ayonaik.kcic.co.id

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Ungkap Restrukturisasi Utang Whoosh Berjalan Lambat: Administrasinya Lelet!

Nasional
15 hari lalu

Penumpang Whoosh dan LRT Melonjak usai Kecelakaan Kereta Bekasi, Tembus 45 Persen

Nasional
20 hari lalu

Rosan Sebut Solusi Utang Whoosh Sudah Ada, Segera Negosiasi dengan China

Nasional
21 hari lalu

Purbaya Ungkap Proyek Whoosh hingga LRT Minim Pengawasan, Bikin Biaya Membengkak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal