Bukan Kartel, Grup Wilmar Sebut Biang Kerok Kelangkaan Minyak Goreng di Tingkat Distributor

Dinar Fitra Maghiszha
Kuasa hukum lima perusahaan dari Grup Wilmar menyebut, kelangkaan minyak goreng pada akhir 2021 sampai pertengahan 2022 berasal dari distributor. (foto: Advenia Elisabeth/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum lima perusahaan dari Grup Wilmar menyebut, kelangkaan minyak goreng pada akhir 2021 sampai pertengahan 2022 berasal dari distributor yang berada di luar jangkauan perusahaan. Wilmar cs menampik adanya kesepakatan harga atau kartel antara produsen minyak goreng (migor) sebagaimana dituduhkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kuasa Hukum lima perusahaan Grup Wilmar, Rikrik Rizkiyana menjelaskan, para produsen minyak goreng tidak memiliki kendali atas rantai distribusi yang panjang di tingkat hilir, termasuk ke sub-distributor, agen, pedagang grosir, supermarket/swalayan, pedagang eceran, sampai konsumen akhir.

"Berdasarkan bukti dan fakta persidangan sejauh ini, tuduhan (kartel) tersebut tidak terbukti," ujar Rikrik dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Minggu (15/1/2023).

Sebelumnya, KPPU menduga terdapat 27 perusahaan yang melakukan pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c UU No 5 tahun 1999 tentang Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Antimonopoli).

Menurut Rikrik, KPPU tidak memiliki dasar bukti komunikasi baik rekaman ataupun tulis antar-produsen yang menunjukkan ada praktik kartel. Dia menyebut, kenaikan harga minyak goreng yang terjadi di pasar secara bersamaan tidak dapat diartikan adanya kesepakatan harga.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum Buka Suara usai Roy Suryo Ditangkap Polda Metro

57 tahun lalu

Daftar Harga Pangan 17 Juni 2026, Beras hingga Cabai Rawit Merah Naik

57 tahun lalu

Ngamuk! Sunan Kalijaga Angkat Bicara usai Dicap Tak Profesional oleh Erin

57 tahun lalu

PT DKI Tetap Hukum Advokat Ariyanto 16 Tahun Penjara, Uang Pengganti Jadi Rp21 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal