BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan

Tim iNews.id
BRI menyalurkan KUR sebesar Rp65,95 triliun kepada sekitar 1,3 juta debitur di seluruh Indonesia, termasuk 558.000 petani dan 23.000 nelayan. (Foto: Dok. BRI)

JAKARTA, iNews.id - Penguatan fondasi ekonomi kerakyatan menjadi fokus PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dalam menyalurkan pembiayaan sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tidak hanya berfokus pada akses permodalan, tetapi juga pada pengembangan sektor produktif, khususnya pertanian, guna mendorong peningkatan kapasitas usaha dan kesejahteraan masyarakat.

Secara kinerja, hingga April 2026 BRI berhasil menyalurkan KUR sebesar Rp65,95 triliun kepada sekitar 1,3 juta debitur di seluruh Indonesia. Mayoritas penyaluran tersebut diarahkan ke sektor produksi, meliputi pertanian, perikanan, dan industri pengolahan, dengan porsi mencapai 66,47 persen. 

Dari total tersebut, sektor pertanian menjadi kontributor terbesar dengan penyaluran mencapai Rp27,95 triliun atau setara 42,38 persen. Capaian ini tidak hanya menunjukkan peran dominan sektor pertanian dalam portofolio KUR BRI, tetapi juga mempertegas posisi Perseroan, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Direktur Micro BRI, Akhmad Purwakajaya mengatakan bahwa sebagai penyalur KUR terbesar di Indonesia, BRI terus memperkuat kontribusinya terhadap program Asta Cita ke-2 pemerintah, kemandirian bangsa melalui swasembada pangan. Adapun, dalam empat bulan pertama tahun 2026, penyaluran KUR BRI telah menjangkau 558.000 petani dan 23.000 nelayan.

“KUR merupakan instrumen pembiayaan BRI dalam mendukung sektor usaha mikro dan sektor produktif. BRI pun senantiasa menyalurkan KUR dengan memperluas akses permodalan, yang tidak hanya berdampak pada penciptaan lapangan kerja, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas usaha serta perputaran ekonomi di berbagai wilayah,” ujar Akhmad.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

57 tahun lalu

Desa BRILiaN Ketapanrame, Wujud Nyata Pemberdayaan Desa Berkelanjutan

57 tahun lalu

Cerita Guru Bekasi Andalkan BRImo, dari Bayar Pajak hingga Pesan Obat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal