Peserta Program Pemberdayaan Desa BRILiaN 2026
Program ini dapat melibatkan berbagai pemangku kepentingan desa, antara lain:
1. Kepala Desa dan Perangkat Desa
2. BUMDesa (Direktur dan Pengurus BUMDesa)
3. Koperasi Desa Merah Putih (Ketua dan Pengurus)
4. Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Tokoh Masyarakat
5. Perwakilan kelompok Usaha (Klaster)
6. Pelaku Usaha Muda ( Karang Taruna, Pokdarwis dan sejenisnya).
Cara Mendaftar Program Desa BRILiaN 2026
Pendaftaran Program Desa BRILiaN 2026 dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor BRI Unit terdekat untuk mendapatkan pendampingan dari Mantri BRI dalam proses pendaftaran. Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan secara daring melalui tautan https://bbri.id/daftardesabrilian.