BPKH Resmi Jadi Pemegang Saham Pengendali Baru Bank Muamalat

Athika Rahma
Badan Pengelola Keuangan Haji resmi jadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat dengan total kepemilikan 78,45 persen saham. (foto: Bank Muamalat)

Setelah pengalihan saham, Bank Muamalat akan melakukan penambahan saham lewat skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Perseroan ditargetkan mampu menghimpun dana sebanyak-banyaknya Rp1,2 triliun.

Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada Tanggal 30 Agustus 2021 lalu. Dana yang diperoleh dari hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat. 

Guna mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama Bank Muamalat serta peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis perseroan.

RUPSLB tanggal 30 Agustus 2021 tersebut juga menyetujui penerbitan instrumen subordinasi atau sukuk. Perseroan mengusulkan kepada pemegang saham untuk menyetujui rencana perseroan atas penerbitan sukuk sebanyak-banyaknya sebesar Rp2 triliun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Danantara Siap Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris BTN, RUPSLB Digelar 4 September

24 hari lalu

Hasil RUPST dan RUPSLB MNC Asia Holding Tetapkan Kinerja Keuangan hingga Susunan Direksi-Komisaris Terbaru

28 hari lalu

MNC Kapital Sukses Gelar RUPST dan RUPSLB, Setujui Laporan Tahunan dan Angkat 2 Direktur Baru

3 bulan lalu

MSIN Ungkap Rencana Secondary Listing di Luar Negeri, Harga Saham Melonjak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal