BPJPH Targetkan 14 Juta UMKM Tersertifikasi Halal di 2029 

Suparjo Ramalan
Kepala BPJPH Haikal Hassan (tengah) dan Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj (kiri). (Foto: Suparjo Ramalan)

JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan 14 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tersertifikasi halal hingga 2029 mendatang. Kepala BPJPH Haikal Hassan mencatat, dari 66 juta pelaku UMKM di Indonesia, terdapat 64 juta yang belum tersertifikasi halal. 

“Nah, 14 juta ini harus kita kejar sampai 2029 ya," ujar Haikal usai Rapat Kerja Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan FGD Masa Depan Investasi di Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). 

Haikal menjelaskan, dari 64 juta pelaku UMKM tersebut, 14 persen di antaranya berasal dari sektor makanan. 

"Jadi, target kita yang 14 persen kita selesaikan dulu sampai 2026. Setelah itu baru kosmetik, obat, dan sebagainya,” katanya.

Adapun, BPJPH berupaya agar 3,5 juta UMKM tersertifikasi halal setiap tahunnya. Proyeksi ini untuk mengejar target 14 juta UMKM penerima sertifikasi halal hingga empat tahun mendatang.  

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Pengusaha Warteg Terpaksa Kecilkan Porsi Lauk

57 tahun lalu

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp8 Triliun

57 tahun lalu

Tak Hanya Makanan-Minuman, Ini Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2026

57 tahun lalu

Sosialisasikan Wajib Halal Serentak di 2.183 Lokasi, BPJPH Raih Rekor MURI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal