BPH Migas Percepat Revisi Perpres Nomor 191, Berpotensi Hemat Subsidi BBM Hingga Rp23,5 Triliun

Dovana Hasiana
Logo BPH Migas. Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berupaya mempercepat revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014  tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Revisi Perpres tersebut diharapkan segera selesai dan diterapkan tahun ini. 

Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, mengatakan jika revisi Perppu Nomor 191 Tahun 2014 diterapkan, maka hal itu berpotensi menghemat subsidi BBM hingga Rp23,5 triliun.

“Kita bisa menghemat Rp18,8 triliun hingga Rp23,5 triliun untuk JBKP Pertalite, sementara untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar sebesar Rp6 triliun hingga Rp7 triliun,” ujar Abdul, dalam diskusi publik Indef, Selasa (14/2/2023).  

Menurut dia, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 perlu dilakukan karena belum adanya aturan komprehensif yang mengatur jenis pengguna dari subsidi jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Hal ini yang menyebabkan subsidi BBM tidak tepat sasaran dan lebih banyak digunakan oleh masyarakat mampu. 

Abdul mengklaim terdapat dua skenario yang direvisi oleh pihaknya. Pertama, pengguna dari subsidi JBT Solar adalah kendaraan perorangan dengan plat hitam yang masuk ke kategori pikap (pickup) 4 roda yang digunakan untuk mengangkut penumpang dan barang yang menyangkut kebutuhan pokok, kecuali jenis kabin ganda (double cabin). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
14 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 19 Juli 2026, Cek sebelum Bepergian

14 jam lalu

Pertamina Pastikan Stok BBM Sumut Aman, Polisi Kawal Distribusi ke SPBU

3 hari lalu

DPR Pastikan Stok BBM Aman, Ungkap Penyebab Antrean di SPBU

4 hari lalu

Harga BBM Pertamina Hari Ini 16 Juli 2026, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal