Bos Sritex Akui Ada Ancaman PHK Karyawan, Ini Penjelasannya

Suparjo Ramalan
Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto (foto: iNews.id)

“Jadi jangan sampai ini menjadi masalah, menambah masalah di situ,” tutur dia. 

Sebelumnya, Sritex masih bisa melaksanakan kegiatan ekspor dan impor karena Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sudah menerbitkan perizinan. Keputusan ini diambil setelah Sritex dan kurator melakukan pembahasan dengan Bea Cukai.

Namun, Iwan mengaku rekening Sritex masih diblokir pihak perbankan. Akibatnya. kegiatan usaha perusahaan yang seharusnya bisa dilakukan terkendala saat ini. 

“Tentang rekening bank yang di blokir juga itu kan menambah masalah lagi,” ucap Iwan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dasco Respons Ancaman PHK: Pekan Depan akan Rapat untuk Memitigasi

57 tahun lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara: Saya Terima, Konsekuensi Jadi Pejabat yang Lengah

57 tahun lalu

Senyum dan Kepalan Tangan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Sebelum Vonis Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal