JAKARTA, iNews.id - Besaran gaji PLD Kemendesa 2023 penting diketahui masyarakat yang berminat mendaftar. Berikut informasi selengkapnya agar tidak salah.
Pendamping Lokal Desa (PLD) bekerja di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia. Tugas utama PLD adalah menjadi fasilitator atau pendamping di tingkat desa.
Posisi ini memiliki peran penting dalam memfasilitasi dan meningkatkan keberdayaan masyarakat setempat. PLD berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat setempat, bekerja untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup di tingkat desa.
Peran PLD dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan program yang diimplementasikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Lantas, berapa gajinya?
Gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berbeda-beda tergantung daerahnya. Sebagai contoh, di Jawa Tengah besaran gaji PLD Kemendesa 2023 sekitar Rp1.424.000 belum termasuk tambahan bantuan biaya operasional sekitar Rp400.000 sampai Rp500.000.