Berikut Perbedaan Bursa Saham dan Bursa CPO

Heri Purnomo
Bursa CPO yang diperdagangkan dalah suatu komoditi yakni minyak kelapa sawit. Sementara, Bursa Saham yang diperdagangkan berbeda. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bursa Minyak Kelapa Sawit atau Bursa CPO Indonesia hari ini, Jumat (20/10/2023), resmi beroperasi dengan transaksi pada sesi pertama sebanyak 4 lot atau sebanyak 100 metrik ton. Untuk diketahui 1 lot adalah 25 metrik ton CPO. 

Adapun, per harinya terdapat tiga sesi yang ditransaksikan, sesi pertama dimulai pada 10.00-10.59 WIB, sesi siang pukul 16.00-16.59 WIB, dan sesi malam mulai pukul 21.00-21.59 WIB.

Lalu, apa bedanya Bursa Saham dan Bursa CPO?

PT Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) merupakan penyelenggara Bursa CPO Indonesia. Sementara, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan penyelenggara dari bursa saham

Direktur ICDX Yugieandy Tirta Saputra mengatakan, Bursa CPO ini yang diperdagangkan adalah suatu komoditi yakni minyak kelapa sawit. Dalam artian adanya kontrak fisik yang dilakukan. 

"Kalau bursa saham yang diperdagangkan berbeda, yang satu saham dan yang satu komoditi. Yang komoditi itu kontrak fisik ya, jadi harus ada delivery," ujarnya di Jakarta, Jumat (20/10/2023). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Dasco Ungkap Danantara Sudah Pegang Saham Aplikator Ojol, Targetkan Potongan Aplikasi 8 Persen

Keuangan
6 hari lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 2 Persen, Keluar dari Level 7.000

Keuangan
7 hari lalu

399 Saham Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit ke 7.101

Bisnis
13 hari lalu

Astra Tunjuk Presiden Direktur Baru, Mantan Menkeu Isi Kursi Komisaris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal