Berikut Deretan Sepeda Motor yang Dilarang Beli Pertalite

Mochamad Rizky Fauzan
Kendaraan jenis sepeda motor yang dilarang membeli Pertalite adalah yang memiliki Cubicle Centimeter (cc) di atas 250 cc. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mengkaji sebagian sepeda motor yang dilarang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Kebijakan tersebut dirumuskan bersama PT Pertamina (Persero). 

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan, ketentuan kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi masih disiapkan Pemerintah. Menurutnya, masih akan ada revisi dari Perpres No. 191 Tahun 2014 mengenai kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi. 

Sementara itu, menurut catatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), kendaraan jenis sepeda motor yang dilarang membeli Pertalite adalah yang memiliki Cubicle Centimeter (cc) di atas 250 cc. 

Dalam pernyataannya di Komisi VI DPR, Nicke juga menyebutkan bahwa sesuai dengan hasil rapat koordinasi bersama pemerintah tersebut, mobil yang dilarang membeli Pertalite adalah 1.500 cc ke atas. Pertamina menargetkan revisi bisa selesai pada 1 Agustus 2022 mendatang. 

"Berdasarkan hasil Rakortas yang dipimpin Menko Ekon, bahwa pembatasan pengguna JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) Pertalite ditetapkan khusus untuk roda empat pelat hitam 1.500 cc ke bawah dan roda dua 250 cc ke bawah," ujar Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR dikutip, Selasa (12/7/2022). 

Dengan demikian, untuk motor yang menggunakan mesin 250 cc ke bawah masih tetap bisa mengisi Pertalite. Sebaliknya, motor 250 cc ke atas akan dilarang membeli BBM jenis ini. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
16 jam lalu

Pertamina Kerja Sama dengan Halliburton, Dukung Inovasi Digital di Sektor Hulu Migas

Nasional
22 jam lalu

Harga BBM Pertamina 7 Mei 2026 dari Pertalite-Pertamax di Seluruh Indonesia

Nasional
2 hari lalu

RDMP Balikpapan Resmi Beroperasi, SPBU Swasta Beli Solar dari Pertamina

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 6 Mei 2026 Ada yang Naik, Ini Rinciannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal