Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025 Dihapus, Ini Faktanya

Anggie Ariesta
Kabar terkait gaji ke-13 dan 14 ASN kan dihapus pada tahun ini ramai dibahas di media sosial. Simak faktanya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kabar terkait gaji ke-13 dan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dihapus pada tahun ini ramai dibahas di media sosial. Isu ini muncul di tengah efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

Kabar tersebut beredar di media sosial, khususnya X, di mana sejumlah netizen menyebut efisiensi anggaran akan berpengaruh terhadap anggaran Kementerian/Lembaga, salah satunya terkait gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Salah satu akun X @Cek_KokoSeb**** mencuitkan bahwa rumor peniadaan gaji ke-13 dan 14 karena efisiensi anggaran K/L tahun 2025, sembari menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp.

"Anggaran kena sunat. Rumor beredar gaji 13, gaji 14 mau ditiadakan. Apa ndak gila," cuit akun tersebut.

Airlangga Ungkapkan Faktanya, Pemerintah Siapkan Pencairan THR dan Gaji ke-13

Terkait kabar tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan pencairan THR dan gaji ke-13 tahun ini kepada para ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg, Jaga Stabilitas Harga Tahu Tempe

57 tahun lalu

Insentif Motor Listrik Ditunda Sebulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji

57 tahun lalu

Pemerintah Kucurkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun di Semester II 2026, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

BI Rate Naik jadi 5,75%, Airlangga Minta Himbara Tahan Bunga Kredit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal