Berapa Gaji dan Tunjangan AHY? Jumlahnya Ternyata Segini!

Puti Aini Yasmin
Segini besaran gaji dan tunjangan AHY (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Besaran gaji dan tunjangan AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono yang baru saja diangkat menjadi Menteri ATR/BPN menarik untuk diketahui. Kira-kira berapa ya?

Seperti diketahui, gaji menteri diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 dan besaran tunjangannya diatur dalam Kepres nomor 68 tahun 2001. Berikut perhitungan jumlahnya.

Gaji dan Tunjangan AHY

Dalam peraturan PP Nomor 60 Tahun 2000 pasal 2 dituliskan bahwa menteri mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.040.000. Besaran tersebut diberikan di setiap bulannya.

Kemudian, tunjangan menteri tertulis dalam pasal 1 nomor 2 poin e adalah Rp13.608.000. Dengan perhitungan tersebut, diketahui AHY setiap bulannya mendapatkan Rp18.648.000.

Namun tak cuma itu, AHY juga mendapatkan fasilitas lainnya sebagai menteri ATR/BPN, seperti rumah dan mobil dinas. 

Jadi, sudah tahu kan besaran gaji dan tunjangan AHY? Bagaimana menurut kamu?

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AHY Pimpin Konsultasi Bilateral, RI-Rusia Siap Perkuat Kerja Sama Perkapalan dan Sektor Maritim

57 tahun lalu

AHY Temui Diaspora di Rusia, Ajak Kolaborasi Dukung Program Pembangunan

57 tahun lalu

Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

57 tahun lalu

AHY Dukung Putusan Kuota Caleg Perempuan 30 Persen: Selama Ini Kami Jalankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal