Perjanjian Kerja sama dengan RSUI merupakan tindak lanjut dari kerjasama induk antara PT Pertamina Bina Medika IHC dengan Universitas Indonesia yang telah ditandatangani pada 23 Juni 2020. Perjanjian ini mengukuhkan komitmen Pertamedika IHC dan Universitas Indonesia untuk bekerjasama dalam pengelolaan rumah sakit Universitas Indonesia.
"Upaya ini adalah untuk mewujudkan target pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas dan terjangkau untuk seluruh masyarakat Indonesia," ujar Erick.
Sebagai langkah pembentukan Holding RS BUMN, fase 1 telah dilaksanakan pada akhir Maret 2020 ditandai dengan akuisisi PT Rumah Sakit Pelni oleh Pertamedika IHC. Proses ini dilanjutkan dengan tercapainya fase 2 pada 7 Agustus 2020, di mana tujuh rumah sakit bergabung menjadi bagian dari Pertamedika IHC dan konsolidasi dilakukan atas 35 rumah sakit dan 4.325 ranjang.
Pada Fase III ini, Pertamedika IHC kerja sama manajemen operasional dengan 34 rumah sakit BUMN lain. Fasilitas ini dikelola 18 PT Rumah Sakit BUMN sebagai berikut:
- PT Cut Meutia Medika Nusantara, dengan induk BUMN PT Perkebunan Nusantara I