Begini Penjelasan Kemenhub soal Mudik Lebaran 2022

azhfar muhammad
Kemenhub menyampaikan bahwa regulasi dan aturan soal mudik lebaran 2022 dan regulasi di sektor transportasi belum rampung dibahas. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa regulasi dan aturan soal mudik lebaran 2022 dan regulasi di sektor transportasi belum rampung dibahas. Sebab, pemerintah masih mengkaji aturan dan regulasi terkait aturan perjalanan di bulan ramadan.

Juru Bicara Kemenhub Adita irawati mengatakan, pihaknya saat ini belum merumuskan soal aturan mudik atau turunan aturan di tengah adanya pelonggaran pemberlakuan PPKM.

“Keputusan mengenai mudik di masa pandemi ini dibahas secara lintas sektoral melibatkan Kemenkes, Satgas Penanganan Covid-19, Kemendagri, TNI-Polri dan Kementerian/Lembaga terkait. Jadi belum diputuskan,” ujar Adita saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (22/3/2022). 

Adita menambahkan, dari aspek kesiapan transportasi, Kemenhub saat ini juga terus melakukan penguatan sarana dan prasarana transportasi untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat.

“Kami tentu besiap dan  terus melakukan penguatan sarana dan prasarana transportasi untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Truk Satpol PP Jadi Angkutan Warga Dadakan imbas Banjir di Jalan Letjen Suprapto

Megapolitan
15 hari lalu

Pramono Ajak Warga Tinggalkan Kendaraan Pribadi: 92% Konektivitas Transjakarta Terhubung

Nasional
30 hari lalu

Pemerintah bakal Berlakukan WFA Lagi saat Mudik Lebaran 2026  

Mobil
2 bulan lalu

Belum Merata, Pemerintah Genjot Sistem Transportasi Terintegrasi di Sejumlah Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal