Begini Cerita Pengusaha soal Proses Produksi Minyak Curah

Rully Ramli
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bidang Perdagangan, Benny Soetrisno. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

JAKARTA, iNews.id - Faktor kesehatan menjadi alasan utama pemerintah menyetop peredaran minyak curah per 1 Januari 2020. Minyak goreng jenis tersebut dinilai membahayakan kesehatan konsumen.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengatakan, bahan baku minyak curah dipasok dari minyak yang telah digunakan. Biasanya, minyak bekas ini didapatkan dari restoran besar yang hanya menggunakan untuk sekali pemakaian.

Usai mendapatkan bahan utama, ada penadah yang mendaur ulang (recycling) minyak tersebut. Barulah setelah jernih kembali, minyak itu dipasarkan ke masyarakat, terutama ke warung-warung pinggir jalan.

"Dari KFC misalnya, habis goreng, (minyak) langsung buang (tidak dipakai). Itu kan enggak dibuang, jadi ada pengumpulnya. Nanti disaring supaya bersih jernih, setelah jernih dijual ke warung gorengan," ujarnya di Sarinah, Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Menurut Benny, minyak curah yang merupakan daur ulang minyak yang dibuang sekali pakai itu sebenarnya tidak salah. Asal, prosesnya dilakukan dengan benar.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Update Harga Pangan 29 Mei 2026, Cabai hingga Minyak Goreng Kompak Naik

57 tahun lalu

Kadin Salurkan 12 Hewan Kurban di Tebet Jaksel, Bagikan 300 Kupon Daging ke Warga

57 tahun lalu

AYP Serahkan Sapi Kurban ke Musala An-Nur Bukit Duri, Daging Langsung Disalurkan ke Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal