Begini Cara Cek Tagihan Listrik Lewat Aplikasi PLN Mobile

Suparjo Ramalan
Begini cara cek tagihan listrik lewat aplikasi PLN Mobile. Foto: Dok PLN

JAKARTA, iNews.id - Untuk memudahkan pelanggan mengecek tagihan listrik, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki layanan catat meter mandiri lewat aplikasi PLN Mobile. Layanan ini sudah bisa mengakomodir tarif blok, yaitu tarif yang diberikan pada batasan pemakaian tertentu. 

Layanan di PLN Mobile ini juga sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi mengatakan, layanan catat meter mandiri melalui PLN Mobile bisa menjadi salah satu solusi agar pelanggan bisa memperkirakan pemakaian listrik setiap bulan. Dengan begitu, pelanggan bisa mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan.

"Pencatatan meter mandiri dapat dilakukan antara tanggal 24 sampai dengan 27 setiap bulannya. Untuk melakukan pencatatan meter mandiri, langkahnya cukup mudah," kata dia, Kamis (25/11/2021).

Berikut cara membaca meter mandiri melalui swacam: 

1. Buka aplikasi PLN Mobile 

2. Pilih menu Catat Meter

3. Pilih Id Pelanggan 

4. Foto angka stand meter yang ada di kWh meter

5. Masukkan angka stand meter, dan kirim.

Setelah melakukan beberapa langkah tersebut, maka estimasi biaya tagihan rekening listrik akan muncul. Kemudian, tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya. Pembayaran listriknya pun bisa dilakukan lewat Aplikasi PLN Mobile. 

Agung berharap, layanan ini dapat memudahkan pelanggan PLN karena tidak harus repot lagi untuk melakukan transaksi kelistrikan seperti pasang baru, ubah daya, bayar tagihan hingga baca meter mandiri.

"Pelanggan PLN yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile bisa mengunduhnya di App Store maupun Play Store secara gratis," ucapnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
28 hari lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Buletin
29 hari lalu

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Nasional
29 hari lalu

Tarif Listrik Tak Naik, Bahlil: Masih seperti yang Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal