Bea Cukai Musnahkan 102 Produk Apple Ilegal, Ada iPhone 16

Iqbal Dwi Purnama
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani menunjukkan produk Apple ilegal sebelum dimusnahkan. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

Dia menjelaskan, rencananya barang iPhone selundupan yang dibawa oleh para pelaku dari Batam tidak hanya digunakan untuk pribadi, namun diperjual-belikan lagi kepada masyarakat.

"Modusnya diperjual belikan, barang second, barang baru. Itu dari bawaan penumpang, dan ada juga barang kiriman juga," katanya.

Adapun selama periode penindakan bidang Kepabeanan 4-27 November di Bandara Soekarno-Hatta, pihaknya berhasil menemukan 289 unit handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) senilai Rp867 juta yang berasal dari 8 penindakan dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp260 juta.

Penindakan tersebut termasuk penindakan 102 unit handphone/tablet merek Apple dengan dari Batam tujuan Jakarta senilai Rp714 juta yang terindikasi barang yang akan diperjualbelikan (nonpersonal use) dan berstatus barang dikuasai negara (BDN).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Jaksa Sebut Dugaan Uang Suap untuk Dirjen Bea Cukai Diberikan dalam Amplop Berkode

Nasional
1 hari lalu

Respons Purbaya usai Prabowo Minta Ganti Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu Kerja

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Lapor Kinerja Bea Cukai Membaik, Respons Presiden Malah Tertawa: Mereka Sudah Mulai Takut Ya?

Nasional
4 hari lalu

Penjelasan Bea Cukai soal Heboh Penumpang Perempuan Menangis saat Diperiksa Bawa Kartu Pokemon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal