Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kelabang hingga Ular dari Thailand Rp5,1 Miliar

Puti Aini Yasmin
kelabang-ular dari Thailand diselundupkan dan diamankan Bea Cukai (Dok. Bea Cukai)

“Penindakan berawal dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa ada upaya pemasukan barang impor ilegal yang diduga berasal dari Thailand dengan menggunakan kapal cepat menuju Desa Cinta Raja. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa barang tersebut diimpor tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan,” bunyi keterangan.

Rincian Barang Penyelundupan

22 unit motor berbagai merek 
4 ekor ular 
61 koli suku cadang kendaraan kondisi bekas 
21 botol kelabang
7 koli teh hijau

“Seluruh barang bukti dibawa ke Bea Cukai Langsa untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai asal-usul barang, rute perjalanan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar pihak Bea Cukai Langsa.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 menit lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
3 hari lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
4 hari lalu

Purbaya bakal Rombak Puluhan Pejabat Ditjen Pajak Sore Ini

Nasional
4 hari lalu

Tersangka Kasus Suap, Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Rizal Punya Harta Rp19,73 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal