Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kelabang hingga Ular dari Thailand Rp5,1 Miliar

Puti Aini Yasmin
kelabang-ular dari Thailand diselundupkan dan diamankan Bea Cukai (Dok. Bea Cukai)

“Penindakan berawal dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa ada upaya pemasukan barang impor ilegal yang diduga berasal dari Thailand dengan menggunakan kapal cepat menuju Desa Cinta Raja. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa barang tersebut diimpor tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan,” bunyi keterangan.

Rincian Barang Penyelundupan

22 unit motor berbagai merek 
4 ekor ular 
61 koli suku cadang kendaraan kondisi bekas 
21 botol kelabang
7 koli teh hijau

“Seluruh barang bukti dibawa ke Bea Cukai Langsa untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai asal-usul barang, rute perjalanan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar pihak Bea Cukai Langsa.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Beri Bocoran Posisi yang Dibuka dalam Rekrutmen Bea Cukai

Nasional
4 hari lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA di Bea Cukai Bulan Depan

Nasional
9 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
16 hari lalu

Mulai 1 April 2026, Barang Tak Diurus Kepabeanan Jadi Milik Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal