Batal Digunakan 17 Agustus, Landasan Pacu Bandara VVIP IKN Baru Terbangun 300 Meter 

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian PUPR memastikan Bandara VVIP IKN belum bisa digunakan pada 17 Agustus mendatang atau seperti rencana awal beroperasi fungsional. (Foto: BKIP Kemenhub)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) belum bisa digunakan pada 17 Agustus mendatang atau seperti rencana awal beroperasi fungsional. Hal ini disebabkan proses konstruksi yang belum memungkinkan untuk dilandasi oleh pesawat.

Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja menuturkan, dari target pembangunan landasan pacu sepanjang 2.200 meter, hingga saat ini yang dikerjakan baru 300 meter.

"Kelihatannya belum bisa dilandasi, jadi tidak kekejar kalau sampai 17 Agustus, apalagi kita akan hentikan pekerjaan konstruksi tanggal 10 ya," ucap Endra saat ditemui di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Endra menambahkan, hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk tidak memaksakan pemanfaatan konstruksi yang belum rampung dikerjakan. 

Dengan begitu, baik untuk pesawat kepresidenan maupun tamu negara, akan diarahkan untuk mendarat di Bandara Sepinggan Balikpapan, karena bandara tersebut saat ini yang paling dekat dengan IKN.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
1 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
1 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
2 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal