"Misalnya, masih ada harga masuk begitu murah dan ternyata kita juga itu bukan retail online dari sana. Artinya Pas begitu impor biasa kan masuk dulu barangnya ke dalam negeri baru jualan di sini. Berarti saya melihat justru ini ada yang keliru dari kebijakan bea masuknya, saya melihatnya itu," tuturnya.
Sebelumnya, Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan menyampaikan bahwa TikTok tidak membuka bisnis cross border atau bisnis lintas batas di Indonesia demi melindungi produk UMKM.
"Tidak benar bahwa kami akan meluncurkan inisiatif lintas batas Indonesia dan kami senang sekali akhirnya hari ini hal tersebut bisa kami sampaikan langsung kepada Kementerian Koperasi dan UKM," katanya belum lama ini.
Menurutnya, TikTok sejalan dengan visi Pemerintah Indonesia untuk terus memberdayakan UMKM lokal.
"Kami juga di sini dengan tegas menyatakan bahwa 100 persen penjual di TikTok Shop memiliki entitas bisnis lokal yang sudah terdaftar atau merupakan pengusaha mikro lokal yang juga mendaftarkan melalui verifikasi KTP atau paspor," tuturnya.