Bali Segera Dibuka, Begini Aturan Turis Asing Masuk Pulau Dewata

azhfar muhammad
Bali segera dibuka, begini aturan turis asing masuk Pulau Dewata (Foto: Alit Sidi/iNews)

2. Berada di negara dengan kategori lowrisk setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan

3. Hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan

4. Bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis ke-2 dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam bahasa Inggris, selain bahasa negara asal

5. Asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 dolar AS dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19

6. Mengunduh dan menginstall aplikasi PeduliLindungi.

Aturan kedatangan turis asing:

1. Mengisi E-Hac via aplikasi PeduliLindungi

2. Melaksanakan tes RT-PCR di on arrival dengan menunjukkan bukti konfirmasi pembayaran-pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes RT-PCR di akomodasi yang sudah direservasi

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Duka, Musisi Bali Wahyu Indira Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Bali Jadi Destinasi Favorit Wisatawan Prancis hingga Australia, Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Kunjungan Turis Asing ke Indonesia Melonjak, Wisatawan Malaysia Mendominasi!

57 tahun lalu

Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal