Bahlil Tegaskan 28 September Bukan Batas Akhir Pengosongan Tanah di Rempang

Raka Dwi Novianto
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa 28 September 2023 bukan batas akhir pengosongan tanah untuk warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Ist)

Bahlil mengungkapkan, dari total 900 kepala keluarga (KK), baru 300 KK yang melakukan pendaftaran sukarela untuk direlokasi.

"Yang sampai dengan kemarin dari total sekitar 900 kk yang terdaftar kurang lebih, sudah hampir 300 kk ini mereka melakukan pendaftaran sukarela untuk bisa melakukan relokasi," ucapnya.

Dia menuturkan, pemerintah akan menggelar rapat teknis di Kementerian Investasi yang akan dihadiri gubernur, wali kota sebagai Kepala BP Batam dan kementerian teknis lain.

"Habis ini saya akan melakukan rapat teknis di Kementerian Investasi untuk membahas tindak lanjut yang menjadi arahan Pak Presiden," kata Bahlil.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Presiden Prabowo Terbitkan Aturan: Tanah Terlantar Bisa Disita Negara

Nasional
8 hari lalu

Antam-Huayou Bentuk Konsorsium Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Senilai Rp100 Triliun

Nasional
10 hari lalu

Bahlil Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional, Segera Rapat Perdana

Nasional
10 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kita Wakafkan ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal