Bahlil Tegaskan 28 September Bukan Batas Akhir Pengosongan Tanah di Rempang

Raka Dwi Novianto
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa 28 September 2023 bukan batas akhir pengosongan tanah untuk warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Ist)

"Yang sampai dengan kemarin dari total sekitar 900 kk yang terdaftar kurang lebih, sudah hampir 300 kk ini mereka melakukan pendaftaran sukarela untuk bisa melakukan relokasi," ucapnya.

Dia menuturkan, pemerintah akan menggelar rapat teknis di Kementerian Investasi yang akan dihadiri gubernur, wali kota sebagai Kepala BP Batam dan kementerian teknis lain.

"Habis ini saya akan melakukan rapat teknis di Kementerian Investasi untuk membahas tindak lanjut yang menjadi arahan Pak Presiden," kata Bahlil.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Simak! Prosedur Jual Beli Tanah agar Masyarakat Terhindar dari Sengketa

57 tahun lalu

Bahlil Pastikan Tak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas di 2026: Gak Perlu Khawatir

57 tahun lalu

Bahlil Sebut Aturan DHE Wajib Ditempatkan di Himbara Tak Berlaku untuk Migas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal